Arsip adalah surat atau warkat
yang memiliki nilai guna bagi seseorang, perusahaan/lembaga sehingga
surat/warkat tersebut dapat dikelola dengan teratur agar mudah jika ingin
mencarinya. Arsip dapat berupa lembaran
kertas, recording, film/cuplikan-cuplikan, dan yang lainnya. Nilai guna arsip
adalah suatu tolak ukur penilaian bahwa arsip tersebut layak untuk disimpan.
Penilaian layak simpan ini secara internasional ditentukan dengan metode
ALFRED, maeurut The Liang Gie (1979:215) mengemukakan 6 nilai dari arsip, yaitu
:
A : Administrative : penilaian arsip berdasarkan
nilai administasi yang dikandungnya. Artinya nilai guna arsip didasarkan pada
kegunaan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga/instansi.
L : Legal :
penilaian arsip bersasarkan nilai hukum yang dikandung arsip tersebut. Artinya
arsip yang memiliki bukti-bukti yang mempunyai kekuatan hukum.
F : Fiscal/Financial : penilaian arsip berdasarkan
pada nilai keuangan yang dimiliki arsip tersebut. Artinya arsip yang berisikan
segala hal yang menyangkut transaksi dan
pertanggungjawaban keuangan.
R : Research : penilaian arsip
dengan melihat pada nilai penelitian yang dikandung oleh arsip tersebut.
Artinya arsip mengandung data ilmiah dan teknologi sebagai hasil penelitian.
E : Education : penilaian arsip
berdasarkan pada nilai pendidikan atau pengetahuan yang dikandung arsip
tersebut. Artinya arsip berisikan informasi penting yang perlu untuk
disebarluaskan.
D : Documentary : penilaian arsip berdasarkan
pada nilai rekaman atau record yang dikandung pada arsip tersebut. Biasanya
arsip mengandung nila-nilai sejarah.
Jadi, sebelum
memusnahkan arsip perlu dianalisis terlebih dahulu mengenai nilai gunanya agar
jangan sampai memusnahkan arsip yang masih mempunyai nilai guna.
Demikian informasi yang
dapat saya sampaikan, terima kasih.
Referensi : Buku Kearsipan
JOIN NOW !!!
BalasHapusDan Dapatkan Bonus yang menggiurkan dari dewalotto.club
Dengan Modal 20.000 anda dapat bermain banyak Games 1 ID
BURUAN DAFTAR!
dewa-lotto.cc